Perbup Nomor 2 Tahun 2025

  • Diposting pada 9 September 2026
  • Oleh Admin Bapenda
  • 4 Dilihat

Perbup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penghapusan Pituang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Perbup No. 2 Tahun 2025 ttg Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.pdf

0
Admin Bapenda

Penulis

Pengelola Website

Admin Bapenda

Administrator utama portal Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Tulis Tanggapan